Daerah

Setahun, Pemkab Pemalang Hanya Mampu Tekan Angka Kemiskinan Ekstrim 0,11%, Perindo: Pemkab Tidak Serius 

 PEMALANG, INIDESA.ID- Setahun terakhir, upaya Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam menekan angka kemisikinan ekstrim hanya tembus diangka 0,11 persen.
Upaya tersebut dinilai oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Pemalang, Rudi Adiyanto gagal dan terkesan kurang serius.
Hal itu dibuktikan dari tata kelola dan kebijakannya pemerintah Kabupaten Pemalang yang masih berputar pada azas normatif, termasuk penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang diketahui salah sasaran justru tidak tersentuh.
“Bagaimana verifikasi dan validasi data kemiskinan atau data terpadu kesejahteraan sosial berjalan dengan baik kalau faktanya banyak warga mampu masih terdata sebagai Keluarga Penerima manfaat (KPM)?” Kata Rudi, Kamis, (12/9/2024).
Faktanya, menurut Rudi, pembaharuan data di tingkat kabupaten dan desa tidak berjalan dengan baik.
“Pemerintah Kabupaten Pemalang, seharusnya lebih konsen bagaimana update perkembangan data-data kemiskinan tervalidasi dengan baik,” ujarnya.
Ia mengatakan, tumpang tindih penerima manfaat program Bansos masih sering terjadi. Faktornya, tidak terintegrasinya program Bansos yang satu dengan program yang lain.
“Sampai disitu saja bisa dilihat belum ada komitmen yang kuat dari Pemkab Pemalang dalam upaya menanggulangi masalah kemiskinan,” katanya.
Menurutnya, untuk memvalidasi data kemiskinan yang akurat, dibutuhkan keberanian dan komitmen yang tinggi.
“Dana desa itu ada pos yang bisa dialokasikan untuk validasi data terpadu kesejahteraan sosial. Itu jalan tidak? Kalau tidak, kan banyak ruang yang bisa menjadi instrumen untuk melakukan intervensi,” kata Rudi.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemalang, Moh. Sidik menyatakan, di Kabupaten Pemalang masih adanya warga yang tergolong miskin ekstrem.
Yaitu angka kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 di Kabupaten Pemalang sebanyak 14,93 persen, dan turun antara 0,11 persen dibandingkan tahun 2023 sebanyak 15,03 persen.
Padahal,  Pemerintah Pusat menargetkan pada tahun ini 2024 harus turun mendekati 0 persen sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Polres Pemalang Anjangsana ke Sejumlah Ponpes

Artikel Terkait