Daerah

Nasib 2800 Tenaga Honorer Non Database Tak Lulus Seleksi,  Bupati: Sudah Diusulkan Ke BKN Seluruhnya

PEMALANG, inidesa.id– 2800 tenaga honorer non database Pemalang mendapat angin segar setelah mengetahui diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) oleh Bupati Pemalang Anom Widyantoro.

Pasalnya, BKN akan menutup batas waktu pengajuan database tenaga honorer. Jika tidak diajukan, honorer non data best Pemalang akan kehilangan pekerjaanya.

Demi mengungkapkan kegembiranya, Aliansi Honorer Non Database Pemalang secara simbolik menyiram tanaman agar tetap hidup dan berguna untuk masyarakat. Selain itu, mereka juga memberikan tanaman angrek kepada bupati sebagai rasa terimaksih yang sudah difasilitasi mengusulkan ke BKN.

Ketua Aliansi Honorer Non Database BKN kabupaten Pemalang, Dyah Novithasari mengungkapkan kegembiraanya terkait usulan pengangkatan PPPK paruh waktu yang dilakukan Bupati Pemalang Anom Widyantoro ke BKN.

Sebab sejak pengajuan terakhir tahun 2022 lalu, ribuan honorer itu nyaris putus asa dengan nasibnya. Terlebih, BKN akan merumahkan honorer yang tidak masuk dalam data best BKN.

“Menyiram tanaman sebagai simbol menjaga kelangsungan hidup kami para honorer khusunya kategori R-4 yang telah diusulkan oleh bapak Bupati, dan kedepanya bisa yang kita harapkan menjadi ASN ditahun 2025 ataupun di tahun 2026,” ungkap Dyah di halaman pendopo Kabupaten Pemalang, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, honorer non data best telah mengikuti seleksi PPPK dan sebagian telah lolos. Meski begitu masih ada ribuan honorer yang tidak lolos karena tidak memiliki formasi saat seleksi.

“Setalah kami mengikuti seleksi PPPK, kami masuk di kode K4, sehingga kami berupaya mengusulkan diangkat sebagai tenaga PPPK paruh waktu. Dan kami secara resmi telah diusulkan  pada 19 Agustus kemarin oleh Bupati Pemalang,” katanya.

Aliansi Honorer non data best Pemalang bersama Bupati Pemalang Anom Widyantoro

Bupati Pemalang Anom Widyantoro membenarkan honorer non data best Pemalang seluruhnya telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dan BKN sesuai regulasi yang ada.

Baca Juga :  Sertijab Polres Pemalang, AKP Zaenudin Didapuk Sebagai Kasat Reskrim Polres Sukoharjo

“Per 19 Agustus kemarin seluruhnya telah diajukan ke Kemenpan RB dan regilsis yang ada di BKN, sehingga harapnya bisa diakomodir sepanjang regulasi BKN,” kata Anom.

Ia berharap ada sinkronisasi data honorer non database yang ada di Pemalang sehingga tidak ada perbedaan antara Menpan RB dan data yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Pemalang. (Red)

Artikel Terkait