Berita Nasional

Aksi Bejad Pelaku Cabul Ibu dan Anak Akhirnya Ditangkap

PEMALANG, inidesa.id- Kas (36) warga Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah melaporkan perbuatan bejad tetangganya yang diduga telah melakukan aksi pencabulan kepada Istri dan anaknya ke polisi.

Setelah melakukan investigasi mendalam, akhirnya jajaran Satreskrim Polres Pemalang melakukan penangakpan terhadap terduga pelaku pencabulan sabtu 28/06/2025 disalah satu plosok dusun kecamatan Bantarbolang pada malam hari.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, tersangka diamankan jajarannya Satreskrim Polres Pemalang ketika terduga pelaku sedang ada di rumahnya di Kecamatan Bantarbolang malam hari.

“Terduga Tersangka berinisial Cas (54) berhasil ditangkap, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan mendalam,” kata Kapolres Pemalang.

Terduga tersangka melakukan aksi bejadnya terhadap anak korban M (13), sejak awal tahun 2025 sampai dengan bulan mei 2025,” kata Kapolres Pemalang.

Perbuatan tersangka terhadap anak korban dilancarkan , ketika kedua orang tua dari anak korban sedang bekerja jauh dari rumahnya, imbuhnya.

“Tidak cuma itu tersangka juga diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap ibu dari anak korban juga dirumahnya pada bulan April 2025 lalu, ketika suami korban sedang bekerja jauh,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, atas perbuatan pelaku tersangka dapat dikenakan pasal 15 (1) huruf g jo pasal 6 UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 82 UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. (daong)

Baca Juga :  Digetok 32% Tarif Impor oleh Trump, Indonesia Malah Diundang AS ke Gedung Putih Untuk Bernegosiasi

Artikel Terkait