Berita Nasional

Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

PEMALANG, inidesa.id- Polres Pemalang mengamankan seorang pria berinisial R (41) warga Dusun Prompong Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil.
“Waktu kejadian diantaranya bulan November 2024 dan kejadian terus berulang di rumah kontraknya, untuk korban adalah anak kandung sendiri,”
kata Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim AKP Johan Widodo, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, pelaku dalam melakukan perbuatanya selalu mengancam kepada korban, sebut saja Dinda (13) yang merupakan anak kandungnya. Ancamnya yaitu tidak boleh memberitahu kepada siapapun termasuk kepada ibunya tentang perbuatanya.
“Ketahuanya, karena anaknya ketakutan dan ibunya kaget kok Tiba-tiba hamil karena anaknya baru usia 13 tahun, dan akhirnya anaknya mengaku yang melakukan adalah bapaknya,” ujar Johan.
Johan Mengungkapkan, pelaku sempat kabur dan buron nerpindah- pindah tempat. Setelah dilakukan pengintaian selama 2 bulan, pelaku berhasil diamankan di sebuah kontrakan di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Pada pertengahan Juni 2025 yang lalu, pelapor melihat kejanggalan terhadap perubahan perilaku anak korban, diantaranya nafsu makan yang semakin bertambah dan sering minum air dingin,” ungkapnya.
Karena khawatir kondisi kesehatan anaknya, ibu kandung korban membawa anak korban ke seorang bidan di wilayah Comal untuk memeriksakan kesehatannya.
“Dari hasil pemeriksaan medis saat itu, diketahui bahwa anak korban sedang hamil dengan usia kandungan sekitar 6 bulan,” kata Johan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 dan 3 dan atau 82 ayat 1 dan 3 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan atas Perpu RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Dan ancaman hukumannya dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata Johan. (Red) *
Baca Juga :  Gus Halim: Birokrasi dan Pendamping Desa Jadi Pilar Kemendes PDTT

Artikel Terkait