Berita Nasional

Dikritik Masyarakat, DPRD Pemalang Tiadakan Tunjangan Perumahan dan Biaya Kunker

PEMALANG, inidesa.id DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah memutuskan untuk meniadakan  kebijakan internal yaitu Tunjangan Perumahan dan biaya Kunjungan Kerja (Kunker) anggota dewan mulai Selasa (2/9/2028) hingga seterusnya.
Kebijakan itu dilakukan atas rapat pimpinan DPRD di tengah derasnya kritakan dan ancaman aksi unjukrasa oleh masyarakat.
Tunjangan perumahan kita evaluasi, sebab sudah melalui rapat pimpinan, Kami sepakat bahwa kunjungan kerja baik ke luar provinsi, dalam provinsi, maupun ke luar pulau, sepakat ditiadakan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Martono, melalui keterangan resmi di gedung DPRD Pemalang, Selasa (2/9/2025).
Martono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika selama ini kebijakan yang diambil DPRD belum sepenuhnya menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Kami sekali lagi atas nama DPRD akan selalu dan senantiasa memperbaiki kebijakan-kebijakan yang masih dibutuhkan masyarakat Kabupaten Pemalang,” kata Martono.
Dalam keterangan yang sama, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Heru Kundhimiarso mengecualikan  jadwal kunjungan kerja akan dilakukanya jika darurat. Tetapi dalam kesepakatan pimpinan ia setuju jika kunjungan kerja diprioritaskan kan ke daerah sendiri, ke pelosok desa dan di dokumentasikan.
“Kami mengakui ada understemated dari masyarakat terkait kunjungan kerja DPRD, tetapi ada banyak hal kunjungan kerja,” ujar Kundhi.
Dari pantauan inidesa.id- gedung DPRD Kabupaten Pemalang dijaga ketat oleh aparat gabungan TNI dan Polri. Tidak hanya itu, seluruh objek vital seperti gedung DPRD, Kantor bupati dan MakonPolres penjagaan dibantu oleh beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) seperti Pemuda Pancasila dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) . (Red) *
Baca Juga :  Kemendes PDTT Raih Opini WTP ke 8 Kalinya Secara Beruntun

Artikel Terkait