Berita Nasional

PKB Pemalang Usul Kenaikan PPN dan Pajak Kendaraan di Tunda, Noor Rosyadi: Ekonomi Kita Sedang Tidak Baik

PEMALANG, INIDESA.ID– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mengusulkan agar pemerintah pusat menunda rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%.
Jika pemerintah pusat tetap menaikan besaran pajak dapat memperburuk perekonomian dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada sektor industrial.
“Selain PPN, kami minta kepada Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dan pusat untuk menunda kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” kata anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang Noor Rosyadi, Jumat (27/12/2024).
Diakui Rosyadi, pasca pandemi Covid 19 kondisi perekonomian saat ini sedang tidak baik. Bahkan semakin terpuruk dibuktikan lesunya perdagangan diberbagai sektor seperti pasar dan mall.
Menurutnya, Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021, tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang menyatakan kenaikan PPN dari 11 menjadi 12 persen yang akan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2025 dinilai tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan kondisi perekonomian yang ada.
Mantan Sekretaris Kamar Dagang dan Industri Indonesia  (KADIN) Kabupaten Pemalang itu mengusulkan penundaan pemberlakuan kenaikan pajak.
Meski begitu, Rosyadi mengungkapkan, Pasal 96 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Dalam pasal itu menyatakan bahwa kepala daerah dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan dan penundaan pembayaran pajak atau retribusi dengan mempertimbangkan kondisi wajib pajak,” ungkap Rosyadi.
“Usulan penundaan pajak secara resmi juga diusulkan oleh fraksi PKB,” tambahnya.
Ia meyakini, jika pemerintah tetap menaikan PPN, PKB dan BBNKB pada awal tahun 2025 mendatang,  berdampak nyata terpuruknya perekonomian masyarakat level paling bawah.
“Disisi lain adanya PHK sehingga pengangguran meningkat dan beberapa pengamat Ekonomi memprediksi bahwa kondisi kurang baik ini kemungkinan berlanjut hingga tahun 2026,” ucapnya. (Red)
Baca Juga :  Balai Desa Cibelok Digerudug Warga, Tuntut Kadus 4 Mijen di Pecat 

Artikel Terkait