Berita Nasional

Sekda Pemalang Heriyanto Pindah Tugas ke Staf Ahli, Siapa Penggantinya? 

PEMALANG, inidesa.id– Mendadak, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah Heriyanto dipindahtugaskan menjadi Staf Ahli Kabupaten Pemalang bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan pada Senin, (6/10/2025) sore.

Tugas baru terebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Pemalang nomor 800.1.3.3/010 tahun 2025 tentang mutasi atau rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengatakan, proses pindah tugas merupakan proses umum yang biasa dilakukan oleh organisasi kepemerintahan guna melengkapi kebutuhan perkembangan jabatan di lingkungan eksekutif Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Hari ini yang dilantik pak Heriyanto sebagai staf ahli, untuk PJ ataupun pejabat sementara Sekda itu ada proses selanjutnya dan setelah ini langsung kita bahas,” Ujar Anom.

Anom berjanji, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Pemalang akan segera dilakukan setelah pihaknya menggelar rapat terbatas.

“Insyaallah besok sudah ada namanya, dan kita tunjuk PLT atau PLH ya,” kata Anom.

Dari pantauan inidesa.id, proses mutasi jabatan terebut dilakukan di ruang rapat lingkungan Sekda Pemalang. Tampak hadir Sekda Pemalang Heriyanto dan beberapa pejabat eselon 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. (Red) *

Baca Juga :  Gus Halim: Pendamping Desa Wujudkan Pemerintahan Berbasis Masyarakat

Artikel Terkait