UMKM

Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Komisi VII DPR RI Minta Pemerintah Berikan Perhatian Kepada UMKM dan IKM

JAKARTA, INIDESA.ID — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 sebesar 6,5 persen. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PKB, Chusnunia Chalim, menyambut baik kabar kenaikan upah minimun tersebut. “Terkait upah minimum yang naik 6,5 persen itu, tentu kalau dari sisi untuk kesejahteraan pekerja kita sangat mendukung,” tegasnya.

Chusnunia Chalim

Meski begitu, Chusnunia meminta agar pemerintah tetap memperhatikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan industri kecil dan menengah (IKM).

Menurutnya pemerintah dapat memberikn perhatian yang besar untuk mendorong pelaku UMKM dan IKM dengan cara mempermudah perizinan serta standarisasi dengan biaya yang minim.

“Standardisasi produk itu penting dan pemerintah harus hadir di standardisasi produk karena memakan biaya besar dan butuh kemampuan bagi UMKM. Untuk dapat hal itu, biaya dan kemampuan untuk mencapai standardisasi itu effort-nya besar, pemerintah harus hadir di sini, di ruang-ruang ini,” lanjutnya.

Chusnunia juga mengimbau pemerintah untuk melakukan mitigasi yang menyangkut kemampuan implementasi.

Ia sangat berharap, agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pindahnya investasi ke negara lain yang menawarkan upah buruh lebih rendah.

“Pada prinsipnya pemerintah tetap harus memperjuangkan kesejahteraan dan keberlangsungan usaha. Semua harus seimbang. Program-program intervensi seperti keringanan pajak dan pemenuhan kebutuhan infrastruktur Industri penting untuk diatensi pemerintah,” pungkasnya (*)

Artikel Terkait

Tidak Ada Artikel