PEMALANG, inidesa.id – Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Padek, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, memunculkan gebrakan menarik. Salah satu bakal calon, Sugiarto, S.Pd., M.A yang akrab disapa Pak Harto, membuat deklarasi pencalonan yang tidak biasa.
Pria kelahiran 1963 di Pemalang ini berprofesi sebagai Kepala SMP PGRI 1 Ulujami dan merupakan pensiunan PNS, secara resmi membuat Surat Pernyataan bermaterai pada beberapa bulan lalu.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai 10.000 dan diketahui istrinya Sri Suharti, S.Pd, serta dilengkapi tanda tangan saksi-saksi dari berbagai unsur masyarakat tersebut, Sugiarto menyatakan niatnya maju sebagai Kepala Desa Padek adalah untuk ibadah dan mensejahterakan masyarakat.
“Niat saya ibadah. Sebagian honor Kades akan saya serahkan langsung kepada warga untuk program kesejahteraan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, mekanisme teknis penyaluran bengkok dan gaji tersebut akan dimusyawarahkan bersama seluruh warga Desa Padek.
Tak hanya janji lisan, surat pernyataan itu juga ia siapkan sebagai instrumen hukum. Dalam surat itu tertulis, dokumen tersebut dapat dijadikan sebagai bukti dan dasar untuk menuntut secara jalur hukum apabila ia mengingkari janjinya kelak.

ISI SURAT PERNYATAAN
“Dengan ini menyatakan apabila saya dipercaya oleh masyarakat Desa Padek untuk memimpin sebagai Kepala Desa dan saya berniat untuk ibadah dan mensejahterakan masyarakat Desa Padek maka saya akan memberikan semua bengkok dan sebagian honor/gaji Kepala Desa kepada masyarakat selama masa jabatan saya untuk kepentingan umum,” tulisnya dalam surat tersebut.
Sugiarto menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa surat tersebut dibuat tanpa paksaan dari pihak manapun.
Untuk diketahui, Pilkades serentak di Kabupaten Pemalang dijadwalkan akan berlangsung pada 9 November 2026 mendatang.
Melalui momentum ini, warga Desa Padek diimbau agar lebih selektif dan cermat dalam memilih calon kepala desa, demi terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan warga pada periode mendatang. (*)

