PEMALANG, inidesa.id – Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Pemalang resmi memiliki kepengurusan baru. Pelantikan Pengurus PTMSI Kabupaten Pemalang Periode 2026-2030 digelar pada Sabtu (20/9/2026), dirangkai dengan pembukaan Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) Tenis Meja 2026 se-Kabupaten Pemalang.
Dalam prosesi pelantikan yang dilaksanakan di area Kampus ITB Adias lantai 2 Petarukan, DR. Imam Subiyanto, SH., MH., C.PM., C.LA., C.ITS resmi dilantik sebagai Ketua Umum PTMSI Kabupaten Pemalang periode 2026-2030 oleh Ketua Umum PTMSI Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol (Purn) Drs. Lukas Arry Dwiko Utomo, C.R.P.
Acara turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Ismun Hadyo, S.Pd, selaku Plt. Kepala Dindikpora Kabupaten Pemalang.
Dalam sambutannya mewakili Pemkab Pemalang, Ismun Hadyo mengucapkan selamat kepada kepengurusan baru.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pemalang, kami mengucapkan selamat kepada kepengurusan baru PTMSI. Semoga amanah dalam mengemban tugas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PTMSI Kabupaten Pemalang yang baru dilantik, DR. Imam Subiyanto menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.

“Terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya. Ini adalah tanggung jawab besar. Kami pengurus PTMSI Kabupaten Pemalang Periode 2026-2030 berkomitmen untuk membangkitkan kembali kejayaan tenis meja Pemalang,” tegas Imam Subiyanto.
Ia menambahkan, fokus utama kepengurusannya adalah pembinaan atlet usia dini secara berjenjang, mengaktifkan kembali klub-klub tenis meja di tingkat kecamatan, serta menjadikan Kejurkab 2026 sebagai momentum penjaringan bibit unggul untuk persiapan Porprov dan Kejurprov.
“Target kami jelas, mencetak atlet Pemalang agar bisa meraih prestasi gemilang di tingkat Jawa Tengah dan Nasional. Mohon dukungan dari Pemkab, PTMSI Provinsi, dan seluruh pecinta tenis meja di Pemalang,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan Kejurkab Tenis Meja 2026 se-Kabupaten Pemalang yang diikuti ratusan atlet dari berbagai club dan kategori. (*)

