PEMALANG, INIDESA ID– Pemerintah Kabupaten Pemalang mensosialisasikan pemanfaatan lahan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Dusun Pesalakan, Desa Pegongsoran, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (28/3/2025).
Pemerintah berkeinginan, TPA Pesalakan tidak lagi dijadikan pembuangan akhir sampah (terbuka) seperti sebelumnya, tetapi pemanfaatan aset TPA seperti kantor dan hanggar.
Dalam kesempatan itu, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro berdialog langsung dengan warga yang terdampak pada TPA Pesalakan.
“Kita tidak membuka TPA seperti dulu, kita tidak ada konsep seperti itu, tetapi hanya akan mengaktifasi aset TPA seperti hanggar, kantor dan yang berkaitan tekhnis untuk pengolahan sampah moderen dengan peralatan insenerator,” kata Anom Widiyantoro.
Dalam konsepnya, pemerintah akan memanfaatkan hanggar (tempat seperti gedung besar) untuk pengolahan sampah menjadi barang bermanfaat.
“Jika sampah tidak dikelola akan menjadi masalah berkelanjutan, tetapi jika dikelola tentunya menjadi barang bermanfaat,” kata Anom.
Dalam dialog itu, salahsatu warga Kemer (40) warga RT 02 RW 03 Dusun Pesalakan mengungkapkan kekhawatirannya dengan rencana pemerintah untuk mengaktifkan kembali TPA Pesalakan. Sebab, warga sebelumnya sering dibohongi dengan janji-janji Pemerintah baik bantuan kesehatan, bantuan pangan dan penanganan TPA dengan baik.
“Saya takut jika program pemerintah itu bohong, janji- janji pemerintah lama. Sehingga kami berharap tidak dibuka lagi,” ungkap Kemer.
Selain Bupati Anom, dalam dialog itu hadir wakil bupati Pemalang Nurkholes, Dandim 0711 Pemalang, Pemerintah Desa Pegongasoran, dan perwakilan warga Dusun Pesalakan.
Dalam kesempatan itu, bupati juga memberikan paket sembako kepada warga masyarakat Dusun Pesalakan, Desa Pegongsoran. (Red)*