Berita NasionalDaerah

Mobil Pemohon Pajak di Samsat Pemalang Raib, Modus Calo Mengurus Pajak Tanpa Ribet Jadi Ribet

PEMALANG, INIDESA.ID– Mobil milik pemohon pajak kendaraan roda 4 jenis bak terbuka hilang digondol oleh orang yang mengaku sebagai jasa mengurus pajak kendaraan di kantor Samsat Pemalang, pada Selasa (15/5/2025).
Korban diketahui bernama Nurohmah warga Bojong, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mengaku datang ke kantor Samsat Pemalang untuk mengurus pajak kendaraanya yang sebelumnya belum sempat terbayar.
Saat itu, ia kebingungan memarkirkan kendaraannya (bak terbuka) dengan plat nomor G 9366 BM warna hitam itu karena kondisi kantor Samsat sangat ramai.
“Banyak orang saat itu, dan tiba- tiba ada orang sepertinya calo menawarkan jasa untuk mengurusnya hingga selesai. Berkas permohonan dan uang 1 juta sudah saya serahkan, yang saya ingat namanya Haikal,” kata Nurohmah.
Nur saat itu tidak menaruh curiga, karena banyaknya orang pemohon pajak kendaraan dan orang yang menawarkan jasa kepengurusan pajak kendaraan.
“Yang saya ingat namanya Haikal, membawa mobil saya katanya untuk cek fisik, tetapi ditunggu- tunggu malah hilang,” ungkapnya.
Nurohmah, ditemani keluargannya akhirnya melaporkan kehilangan mobil ke Polres Pemalang. Dan saat ini Satreskrim Polrestabes Pemalang sedang melakukan pemeriksaan kepada korban.
Dari pantauan inidesa.id program pembebasan denda dan pajak kendaraan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi di kantor Samsat Pemalang telah dipadati para pemohon pajak mulai hari pertama pada Selasa (8/4/2025). Minggu lalu.
Banyaknya pemohon, dimanfaatkan oleh para calo yang mengaku bisa membantu mengurus kendaraan dengan cepat tanpa ribet.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Samsat Pemalang belum bisa dikonfirmasi meski inidesa.id telah berupaya mendatangi kantor Samsat Pemalang dan menghubungi melalui nomor WhatsAppnya. (Red)*
Baca Juga :  Kawula Muda Desa Probolinggo Ikuti Pelatihan Video Pembelajaran Desa

Artikel Terkait