Daerah

Pj Bupati Hary Agung: Pencanangan Zona Integritas Jangan Sekadar Seremoni, tapi Wujudkan Benar Birokrasi Bebas Korupsi

TEMANGGUNG, INIDESA.ID — Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo mengapresiasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Temanggung. Pasalnya, hal ini menjadi tonggak tonggak awal menuju WBK dan WBBM. Oleh karena itu, ia meminta hal ini bukanlah sekadar seremonial belaka, namun harus benar-benar diwujudkan dalam tugas sehari-hari seluruh ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pencanangan Zona Integritas merupakan komitmen nyata untuk mewujudkan birokrasi bersih, transparan akuntabel, guna memastikan pelayanan publik bebas dari korupsi, transparan, berorientasi pada kepuasan masyarakat, juga tonggak awal menuju WBK dan WBBM. Dengan pencanangan kita berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik bebas korupsi dan pungutan liar, berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme dalam melayani masyarakat,”ujarnya dalam sambutan acara tersebut di halaman Gedung Pemuda Temanggung, Kamis (19/12/2024).

Pj Bupati Hary Agung mengajak seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk mendukung semangat Zona Integritas ini, serta memastikan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Temanggung bebas dari praktik korupsi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Upaya ini pun menjadi pengingat bagi semua pihak, bahwa keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tapi juga dari kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Temanggung, menurut Agung telah menunjukkan komitmen tersebut melalui peningkatan pelayanan, antara lain, memfasilitasi UMKM, koperasi dan perdagangan tanpa pungutan biaya,
memediasi masalah koperasi dengan adil, melaksanakan tera dan tera ulang alat ukur di pasar daerah, memperbaiki infrastruktur pasar untuk kenyamanan masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Temanggung, Entargo Yutri Wardono menuturkan, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagaimana Amanat Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Polres Pemalang Anjangsana ke Sejumlah Ponpes

Pihaknya pun berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel serta memastikan pelayanan publik bebas dari korupsi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pada kesempatan itu, ia menginformasikan kepada masyarakat dan stakeholder yang menjadi mitra layanan Dinkopdag Kabupaten Temanggung dalam melayani masyarakat senantiasa berupaya cepat, tepat, mudah, zero rupiah dan tentunya sesuai ketentuan atau payung hukum yang berlaku.

“Kami menyadari bahwa membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah proses yang penuh tantangan dan tidak mudah untuk diwujudkan. Oleh karenanya kami selalu berupaya dengan sungguh-sungguh akan merubah pola pikir dan budaya kerja agar Pembangunan Zona Integritas di Dinkopdag Kabupaten Temanggung dapat terwujud,”katanya.

Pada pencanangan tersebut, diikrarkan komitmen bebas korupsi yang dipimpin oleh Entargo ditirukan oleh seluruh pegawai Dinkopdag Kabupaten Temanggung. Usai pengucapan komitmen tersebut, diakhiri dengan pemukulan kentongan secara bersama-sama, sekaligus penandatanganan ikrar pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM.(Rilis/Ariya)

Artikel Terkait