PEMALANG, INIDESA.ID– Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang melaksanakan Rapat Kordinasi Kebijakan Pendidikan 13 di Hotel Grand Wijaya Pemalang pada kamis (8/05/2025).
“Pendidikan 13 tahun merupakan pengembangan dari wajib belajar 12 tahun pada pendidikan dasar dan ditambah 1 tahun pada pendidikan anak usia dini,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo dalam sambutanya.
Menurutnya, dengan pendidikan 13 tahun diharapkan menjadi langkah strategis yang mampu menjawab tantangan diera globalisasi.
Pendidikan anak usia dini juga dianggap paling penting dalam membentuk karakter, kemampuan sosial, dan dasar keterampilan akademik anak yang menekankan pentingnya pendidikan prasekolah sebagai fondasi untuk pendidikan di masa depan.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk memperoleh strategi dalam menyusun langkah-langkah pengembangan pelaksanaan Pendidikan 13 Tahun demi membangun generasi penerus bangsa yang kompeten dan dapat berdaya saing,” Imbuhnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua TP PKK Pemalang , Dandim 0711 Pemalang, Bapeda Pemalang, Dinas Sosial, Dispermasdes , Camat, Kordinator Wilayah Kecamatan (KWK), ketua PKBM se-Kabupaten Pemalang serta Pengurus Himpaudi Pemalang.(Daong)