TEMANGGUNG, INIDESA.ID — “Yen pasar wes ilang kumandange”, (jika pasar sudah mulai sepi_red), sebuah pameo lama Jawa kini seakan terwujud, jika melihat kondisi pasar tradisional secara umum, sepi pengunjung, sepi transaksi jual beli. Hal itu banyak dikeluhkan pedagang pasar tradisional, tak terkecuali di Pasar Kliwon Rejo Amertani Temanggung.
Hal itu terungkap di sela-sela ritual Wilujengan Pasar Kliwon, di mana para pedagang mengeluh omset penjualannya dari tahun ke tahun terus menurun, terlebih pedagang yang berjualan di dalam pasar. Alasannya, ada Pasar Pagi, ada PKL di luar pasar sehingga pembeli lebih memilih berbelanja di luar pasar. Selain itu, adanya swalayan, toko modern, dan berbelanja melalui platform e-commerce juga turut mendorong pergeseran pola masyarakat berbelanja.
Namun, hadirnya ritual Wilujengan Pasar Kliwon yang digelar di pusat perekonomian terbesar di Kabupaten Temanggung ini seolah menjadi sebuah spirit besar bagi ribuan pedagang pasar tradisional yang disokong oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung. Mereka yang menggantungkan hidup dari pasar rakyat ini kembali memiliki motivasi besar untuk bersama-sama kembali mengumandangkan eksistensi pasar tradisional.
Diiringi alunan gending Jawa, Bupati Agus Setyawan bersama sang istri Panca Dewi Agus Setyawan yang mengenakan beskap warna dasar merah, beranjak menaiki dokar dari Pasar Kliwon diikuti para pedagang membawa dua gunungan hasil bumi, serta ratusan orang lainnya. Mereka kirab keliling Kota Temanggung. Namun, meski baru beberapa meter bupati dan istri kemudian turun dari dokar, memilih ikut berjalan kaki bersama rakyatnya.
Usai kirab Bupati Agus Setyawan kemudian menaiki panggung kehormatan guna mengikuti ritual “Umbul Donga Tri Tirta Suci Sendhang Kasih” (Kliwon), menyatukan air dari tiga mata air yang berada di Pasar Kliwon, yaitu Pasar Kidul, Pasar Lor, dan Pasar Baru. Prosesi dengan sesanti “Ati Ayem Rejeki Banyu Mili” ini sebagai simbol keberlangsungan pasar tradisional di tengah kemajuan zaman.
“Melalui kegiatan ini saya masih melihat semangat, adanya harapan besar dari pedagang Pasar Kliwon Temanggung. Dalam posisi ekonomi yang tidak baik mereka masih bisa tersenyum, berbahagia ini sangat luar biasa saya mengapresiasi. Apa yang dilakukan hari ini adalah suatu bentuk syukur dan pastinya adalah doa bersama, semoga tema “Ati Ayem Rejeki Banyu Mili” diijabahi Alloh SWT,”ujarnya diamini para pedagang, Kamis (24/7/2025).
Tak sampai disitu, Bupati Agus Setyawan juga telah menggaungkan gerakan “Njo Nang Pasar” yang mewajibakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Temanggung untuk berbelanja di pasar tradisional. Ini merupakan bagian dari ikhtiar mendukung perekonimian lokal dan meramaikan kembali pasar tradisional. Agus juga telah meminta dinas terkait untuk bertindak seacara persuasif terlebih dahulu agar pedagang di luar pasar bisa menaati aturan Perda.
“Tapi yang jelas yang sudah kita lakukan adalah perintah kita kepada kawan-kawan ASN untuk minimal dua Minggu sekali bisa melakukan transaksi di pasar tradisional. Mereka bisa berbelanja di Pasar Kliwon Temanggung, Pasar Legi Parakan, dan Pasar Wage Adiwinanggun Ngadirejo dan pasar-pasar tradisional kecil lainnya,”terang bupati yang akrab disapa Agus Gondrong ini.
Iin (55) pedagang pakaian di Pasar Kliwon Baru menuturkan, sudah 20 tahun berjualan di pasar. Jika dulu dari berjualan ia bisa menopang seluruh kebutuhan ekonomi keluarganya, saat ini tidak bisa. Namun, ia menyadari banyak faktor penyebabnya, seperti kondisi perekonomian nasional yang sedang tidak baik-baik saja.
Sarmu pedagang pakaian mengaku 15 tahun lalu saat perekonomian stabil, jualan online dan toko modern belum menjamur ia tiap hari paling tidak bisa mendapatkan uang sebanyak Rp500 ribu. Saat ini, kata Sarmu per hari belum tentu dapat uang, dapat Rp150 ribu sudah lumayan.
Istikharoh (58), menceritakan perjalanannya dari berjualan pakaian bekas di pasar sejak puluhan tahun lalu ia bisa menyekolahkan tiga anaknya hingga tingkat sarjana dan pasca sarjana. Bahkan buah hatinya kini telah bekerja sebagai pengajar di sekolah internasional di Jakarta dan Bogor.
“Dulu awal jualan pakaian rombeng bermodalkan Rp14 ribu rupiah dan usahanya terus berjalan karena kondisinya kan beda dengan sekarang. Bersyukur anak-anak saya sudah mentas semua, pas kondisi pasar sepi, tapi tetap berharap pasar tradisional bisa kembali normal, kembali hidup,”katanya.
Berbeda dengan pedagang generasi tua, Yuni (32) sesama pedagang pakaian dari generasi milienial ini lebih melek teknologi, sehingga saat pasar tradisional sepi ia pun menggunakan ponsel pintarnya untuk berjualan. Yuni berjualan secara online melalui aplikasi TikTok, shopee, dan lain-lain.
“Ya kalau saya pasar sepi tetap bisa jualan secara online, lumayan juga ada yang nyantol. Lha kalau yang sudah sepuh-sepuh pedagang konvesional tidak paham gadget ya akan kesulitan memang. Maka kami minta pemerintah bisa kembali menghidupkan keberadaan pasar tradisional,”pintanya.
Kepala UPT Pasar Kliwon Rejo Amertani Temanggung Aditya Hendi Kurniawan mengatakan, Wilujengan Pasar Kliwon memiliki spirit besar untuk kembali menggaungkan keberadaan pasar tradisional sebagai pusat perekonomian rakyat. Semangat ini sejalan dengan program Sumbu Imajiner Bupati Agus Setyawan, terlebih Pasar Kliwon terletak di tengah sumbu imajiner Kota Temanggung.
“Harapannya ke depan Pasar Kliwon bisa lebih ditata dan dipercantik, sehingga memunculkan value lebih agar pasar tumbuh dengan sentuhan ekonomi kreatif agar bisa meningkatkan kunjungan masyarakat ke pasar rakyat atau pasar tradisional dan dapat meningkatkan pendapatan warga pasar,”terangnya.
Agus Gondrong; Agar Semua Kebagian Rezeki Pedagang Pasar Tradisional Harus Taati Aturan
Temanggung,-Polemik yang terjadi di Pasar Kliwon Temanggung dari tahun ke tahun masih sama, yakni seputar kurang tertibnya para pedagang yang berjualan di Pasar Pagi dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar pasar. Alhasil, para pedagang di dalam pasar yang menempati los maupun kios mengeluhkan dagangannya tidak laku, karena pembeli pun banyak memilih membeli di luar.
Bupati Agus Setyawan saat menghadiri acara Wilujengan Pasar Kliwon mengatakan, bisa memahami apa yang dikeluhkan para pedagang pasar tradisional sebagai pusat perekonomian terbesar di Kabupaten Temanggung ini, terutama yang berada di dalam. Oleh karena itu, ia meminta dinas terkait untuk bisa melakukan tindakan persuasif memberikan pengertian kepada para pedagang yang kurang tertib berjualan di luar sesuai aturan.
“Sederek-sederek yang biasa berjualan di Pasar Pagi mohon setelah jam 07.00 kembalikan lagi hak berjualan kepada para pedagang yang ada di dalam pasar. Semua berhak mengais rezeki, tapi kalau kita bisa saling menghormati antara para pedagang saya pikir adalah satu rasa yang sangat luar biasa, pedagang Pasar Kliwon harus kompak,”ujarnya, Kamis (24/7/2025).
Bupati yang akrab disapa Agus Gondrong ini mengungkapkan bahwa semua elemen harus menegakkan Perda yang dibuat untuk mengatur, supaya masyarakat bisa lebih harmonis. Intinya semua pedagang harus paham dengan hak dan kewajiban masing-masing, serta saling menghormati.
Sebagaimana tercantum dalam Perda Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2011 Pasal 10 ayat 2 untuk menjaga ketertiban lingkungan, masyarakat atau badan wajib melakukan kegiatan di tempat yang telah disediakan, Pasal 12 ayat c untuk menjaga ketertiban, masyarakat dilarang berjualan di taman kota, trotoar, maupun badan jalan.
Perda Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2019 tentang pengelolaan Pasar Rakyat, Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, disebutkan bahwa Pasar Pagi dibuka mulai pukul 03.00 sampai dengan pukul 07.00 WIB. Paragraf 7 Pasal 19 ayat e disebutkan, dilarang menempati jalur lalu lintas masuk dan keluar pasar dan atau menempati tempat lain yang dilarang digunakan untuk berjualan di wilayah pasar.
“Pasar Pagi menurut aturan Perda kan sudah jelas jam 07.00 harus bergeser dan memberikan kesempatan melakukan transaksi jual beli kepada para pedagang di dalam pasar. Kedua parkiran untuk pengunjung pasar tidak digunakan untuk mobil yang isinya barang dagangan. Harapannya bisa tertib semuanya, sehingga nanti betul-betul bisa merasakan bahwasanya semua mempunyai hak untuk mencari rezeki, dan aturan demi keadilan bagi semuanya ini menjadi sesuatu yang sangat penting,”katanya.
Guna mengatasi masalah ini, pihaknya akan melakukan tindakan persuasif dulu, harapannya jangan sampai melakukan sesuatu yang tidak pas namun harus ada kesadaran, sebab semua memiliki hak yang sama, yakni mencari rezeki di pasar. Akan tetapi untuk ketertiban bersama aturan tetap harus ditegakkan. Agus telah meminta Dinkopdag dan Satpol PP selaku penegak Perda agar melakukan tugas sesuai tupoksinya.
Ketua Komunitas Pedagang Pasar Kliwon Temanggung (KOMPAK) Sarmu mengeluhkan, memang dari tahun ke tahun omset para pedagang di dalam pasar semakin menurun. Penyebabnya karena adanya pedagang yang berjualan di luar pasar, selain itu sedikit banyak dampak era digital ini banyak penjual online, serta persaingan dengan pasar modern, atau toko modern.
“Rencana mau dirapatkan dari dinas terkait, seperti Dishub, Satpol PP, dan KOMPAK. Kami mengharapkan Temangung itu selalu bersenyum, tadi sudah disampaikan Bapak Bupati bahwa Pasar Pagi jam 07.00 selesai, kemudian trotoar kan untuk pejalan kaki bukan untuk jualan. Jadi sekarang ini ada semacam kecemburuan sosial,”katanya.