Berita Nasional

Kemendesa Gagas Kolaborasi Pendampingan Antar Kementerian/Lembaga

KUPANG, INIDESA.ID — Memasuki 10 tahun Implementasi Undang-undang Desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menggagas Kolaborasi Pendampingan antar Kementerian/Lembaga. “Kalau kolaborasi pendampingan Kementerian dan Lembaga di desa bisa berjalan, tentu perencanaan dan pelaksan pembagunan di desa terarah, sehingga cita-cita mewujudkan desa mandiri, bisa lebih cepat tercapai,” kata Kapus P3MDDTT, Nursaid saat membuka kegiatan Rapat Kolaborasi Pendampingan Antar Kementerian/Lembaga di Hotel Kristal Kupang, Kamis (12/9) lalu.

Adapun harapan dari kegiatan ini ke depan, akan terbentuk ‘Rumah Bersama Pendampingan’ di tingkat kecamatan yang berfungsi sebagai wadah diskusi untuk memperkuat proses perencanaan pembangunan Desa, untuk menuju Desa Mandiri.

Rapat Kolaborasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Unsur Pendamping Desa, Pendamping PKH, Pendamping Tekad, Penyuluh Pertanian, Penyuluh BKKBN yang berjumlah 105 orang.

“Di akhir acara, Kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi serta penandatangan kesepakatan kolaborasi dari masing-masing unsur agar pendampingan Desa agar dapat berjalan lebih efektif lagi,” jelas Nursaid. (rilis Ar)

Baca Juga :  Gus Halim Beri Isyarat Kementerian Desa Bakal Tetap Eksis

Artikel Terkait