PEMALANG, inidesa.id — Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pemalang mengambil sejumlah langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan kondusifitas menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.
Salah satu keputusan yang menjadi perhatian adalah dihapuskannya sesi tanya jawab dengan bakal calon dalam penyampaian visi dan misi.
Keputusan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Cipta Kondusifitas Pilkades yang digelar Pemerintah Kecamatan Pemalang, Rabu (24/9/2026), di Aula Pendopo Kecamatan Pemalang.
Rakor dipimpin Camat Pemalang Prasetyo Widyatmoko, S.IP., didampingi Kapolsek Pemalang AKP Agus Soleh, S.H., M.H., serta dihadiri jajaran panitia Pilkades.
Kapolsek Pemalang AKP Agus Soleh mengatakan, berdasarkan kesepakatan panitia se-Kecamatan Pemalang, sesi tanya jawab dalam penyampaian visi dan misi bakal calon tidak lagi dimasukkan dalam Peraturan Panitia (Perpan).
Menurutnya, sesi tanya jawab berpotensi meningkatkan kerawanan karena masing-masing bakal calon dipastikan memiliki pendukung yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Sesi tanya jawab saya yakin pasti rawan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, massa pendukung tidak mungkin dibatasi. Mereka pasti akan hadir memberikan dukungan kepada calonnya,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, para pendukung juga memiliki kepentingan untuk mengetahui nomor urut maupun visi dan misi calon. Dalam kondisi tersebut, sesi tanya jawab dikhawatirkan justru memicu gesekan antarpedukung.
“Kalau nanti dimunculkan tanya jawab, tingkat kerawanan juga tinggi, saling olok-olokan, ejek-ejekan,” katanya.
Perpan Sudah Terlanjur Dibagikan
Agus menegaskan, perubahan ketentuan tersebut tetap harus ditempuh melalui mekanisme yang jelas.
Apabila Peraturan Panitia yang sebelumnya telah mencantumkan sesi tanya jawab sudah terlanjur didistribusikan kepada para bakal calon, panitia di tingkat desa diminta segera membuat Berita Acara Kesepakatan bersama para bakal calon.
Berita acara tersebut menjadi dasar untuk mendokumentasikan perubahan ketentuan yang telah disepakati bersama.
Selain penghapusan sesi tanya jawab, Camat Pemalang juga meminta panitia memperhatikan lokasi pelaksanaan penyampaian visi dan misi.
Desa Surajaya, Sungapan, dan Bojongnangka menjadi perhatian karena kantor desa berada di depan jalan umum yang memiliki arus lalu lintas cukup ramai.
“Saya minta panitia Pilkades Desa Surajaya dan Sungapan untuk mencarikan alternatif tempat penyampaian visi-misi yang lebih tepat agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” tegas Prasetyo.
Panitia juga diminta membuat kesepakatan tertulis bersama para calon mengenai pembatasan kegiatan pada 7–8 November 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga tahapan Pilkades tetap aman sekaligus mencegah potensi gesekan antarpeserta maupun pendukung.
“Langkah-langkah ini demi kenyamanan, keamanan dan kondusifitas kita bersama,” pungkas Agus.

