PEMALANG, Inidesa.id — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang 2026 memasuki fase penting. Setelah sempat mengalami ralat jadwal, pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kepala desa (bacakades) resmi dimulai pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang telah menetapkan jadwal sekaligus tata tertib pemeriksaan kesehatan bagi seluruh bakal calon kepala desa. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hingga 22 Oktober 2026.
Kepala Dinpermasdes Kabupaten Pemalang, Drs. Andri Adi, M.Si., mengatakan pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon kepala desa sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Pemeriksaan kesehatan ini merupakan syarat wajib untuk memastikan setiap calon pemimpin desa berada dalam kondisi fisik dan mental yang prima. Kami juga berpesan kepada panitia tingkat desa untuk mengawal proses ini dengan cermat,” kata Andri Adi.
Seluruh rangkaian pemeriksaan dipusatkan di Klinik Medical Check Up (MCU), Lantai II Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. M. Ashari Pemalang.
Panitia Desa Turut Mengawasi
Pelaksanaan tes kesehatan turut dipantau panitia penyelenggara Pilkades dari tingkat desa. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan bakal calon mengikuti tahapan sesuai jadwal dan tata tertib yang telah ditetapkan.
Ketua Panwas Pilkades Desa Saradan, Kecamatan Pemalang, H. Sudaryanto, hadir langsung di lokasi untuk memantau pelaksanaan pemeriksaan.
“Kami hadir dalam rangka menjalankan tugas serta fungsi kami sebagai pengawas untuk memastikan semua bakal calon kepala desa Saradan hadir dan melaksanakan tahapan tes kesehatan ini,” ujar Sudaryanto di sela-sela pemantauan.
Kehadiran panitia pengawas menjadi bagian dari upaya mengawal pelaksanaan tahapan Pilkades agar berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Pemeriksaan Fisik, Kesehatan Jiwa, dan Narkoba
Pemeriksaan kesehatan mencakup sejumlah aspek yang berkaitan dengan kesiapan bakal calon dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, rangkaian pemeriksaan meliputi pemeriksaan kesehatan fisik untuk mengevaluasi kondisi medis umum dan fungsi organ vital, pemeriksaan kesehatan jiwa atau mental untuk menilai kondisi psikologis, serta skrining narkoba.
Dinpermasdes mengimbau seluruh bakal calon kepala desa agar hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Para peserta juga diminta menjaga kondisi fisik dan mengikuti seluruh prosedur pemeriksaan.
Panitia Pilkades tingkat desa diharapkan terus berkoordinasi dengan panitia kabupaten untuk mengantisipasi kendala teknis selama pelaksanaan pemeriksaan yang berlangsung hingga 22 Oktober 2026.

