PEMALANG, Inidesa.id — Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang 2026 tidak hanya menjadi ajang adu modal sosial, popularitas, dan kekuatan finansial. Di balik panggung politik elektoral tingkat desa tersebut, fenomena keterlibatan “orang pintar” atau praktisi supranatural masih terus hidup dan berjalan beriringan sebagai bagian dari strategi pemenangan sebagian calon kepala desa (cakades).
Pemerhati masalah sosial-politik dan desa, Bambang Mugiarto, menilai keterlibatan orang pintar tidak bisa serta-merta dilihat hanya dari kacamata percaya atau tidak percaya terhadap hal klenik. Menurutnya, praktik ini merupakan cerminan dari kompleksitas hubungan sosial di akar rumput.
“Pilkades itu bukan hanya pertarungan program dan suara. Di dalamnya ada hubungan sosial, tradisi, keyakinan, jaringan keluarga, tokoh masyarakat, dan berbagai kepentingan. Karena itu, ketika ada calon yang melibatkan orang pintar, fenomenanya tidak berdiri sendiri,” kata Bambang dilansir dari mediakita.co, Senin (21/09/2026).
Bambang menjelaskan, figur orang pintar di desa acap kali memiliki posisi sosial tersendiri yang melebihi peran spiritual semata.
“Orang pintar terkadang bukan hanya dilihat sebagai seseorang yang mempunyai kemampuan spiritual. Bisa saja dia juga dianggap sebagai penasihat, tempat meminta pertimbangan, bahkan mempunyai jaringan sosial di masyarakat,” jelasnya.
7 Faktor Bertahannya Praktik “Orang Pintar”
Dalam analisisnya, Bambang memetakan tujuh faktor utama yang menyebabkan fenomena ini terus bertahan dalam dinamika Pilkades:
Keyakinan Pribadi Calon: Kepercayaan personal kandidat terhadap praktik spiritual.
Tradisi dan Budaya: Nilai-nilai budaya lokal yang masih mengakar di masyarakat desa.
Penghormatan terhadap Pendukung: Sikap kandidat yang menghargai kepercayaan basis massa pendukungnya.
Kebutuhan Ketenangan Batin: Tingginya tekanan psikologis akibat persaingan antarwarga yang secara sosial sangat dekat.
Jaringan Sosial: Orang pintar kerap memiliki relasi luas yang membantu komunikasi politik kandidat.
Peran Penasihat: Menjadi tempat pertimbangan terkait penentuan waktu maupun langkah strategis.
Antisipasi Strategi Lawan: Adanya rasa khawatir jika kompetitor menggunakan jasa serupa.
“Ini yang menarik. Bisa muncul logika, kalau calon lain menggunakan jasa orang pintar, maka saya juga merasa perlu melakukan hal yang sama. Jadi bukan hanya karena percaya, tetapi juga karena ada kekhawatiran terhadap strategi lawan,” papar Bambang.
Titik Temu Antara Budaya dan Politik Praktis
Karakteristik politik desa yang cair dan mengandalkan kedekatan kekerabatan membuat modal politik tidak sekadar diukur dari uang atau program kerja. Kedekatan hubungan bertetangga dan sejarah sosial antarwarga menjadikan aspek tradisi ikut mengambil peran.
“Karena itu saya melihat fenomena orang pintar dalam Pilkades sebagai bagian dari pertemuan antara budaya lokal dengan politik praktis. Yang perlu dilihat adalah bagaimana praktik tersebut bekerja dalam relasi sosial masyarakat,” lanjutnya.
Meski demikian, Bambang menegaskan agar publik tidak menganggap praktik supranatural sebagai faktor tunggal atau ilmiah yang menentukan hasil akhir di bilik suara.
“Kalau kita ingin memahami Pilkades secara utuh, jangan hanya menghitung berapa uang yang beredar atau berapa banyak tim sukses yang bekerja. Kita juga perlu melihat bagaimana budaya, kepercayaan, dan jaringan sosial bekerja di balik pilihan politik masyarakat desa,” pungkas Bambang.

