PEMALANG, inidesa.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan maraton penggeledahan di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Rabu (5/8/2026) siang.
Langkah ini dilakukan guna mempertebal alat bukti terkait kasus dugaan korupsi, proyek jual beli jabatan, dan pemerasan massal yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.
Sasaran penggeledahan kali ini menyasar kediaman dua pejabat teras di lingkungan Pemkab Pemalang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah yang digeledah merupakan milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemalang berinisial JTA, serta Kepala Dinas Kesehatan Pemalang berinisial WM. Kedua rumah pejabat tersebut berlokasi di wilayah Desa Taman, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.
Penggeledahan di kediaman JTA yang terletak di Blok E2 Perumahan Taman Lestari dilaporkan dimulai sejak pagi hari, sekitar pukul 09.30 WIB.
Sejumlah petugas KPK dengan dikawal ketat oleh aparat kepolisian tampak memasuki area rumah untuk mencari dokumen penting dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya mengonfirmasi bahwa rangkaian penggeledahan di Pemalang digencarkan pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada akhir Juli lalu.
“Penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan dan korupsi proyek di Kabupaten Pemalang,” ujarnya dalam keterangan terpisah.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah KPK melakukan OTT dan menetapkan empat orang tersangka, termasuk Bupati Anom Widiyantoro dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris.
Bupati Anom diduga melakukan pemerasan terhadap para kepala dinas dan perangkat daerah hingga mengumpulkan dana sebesar Rp1,98 miliar.
Ironisnya, uang setoran tersebut salah satunya digunakan Anom untuk menyuap oknum staf administrasi internal KPK guna mengamankan kasus hukumnya.
Sebelum menggeledah rumah dua kepala dinas pada hari ini, tim penyidik KPK juga telah mengamankan sejumlah barang bukti mewah dari hasil penggeledahan di rumah dinas bupati dan beberapa lokasi lain.
Barang bukti yang telah disita sebelumnya meliputi empat unit sepeda motor gede (moge), satu unit mobil, perhiasan emas dan logam mulia, uang tunai, hingga alat bukti elektronik seperti ponsel dan flashdisk.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan di wilayah Desa Taman masih berlangsung tertutup, dan KPK belum merinci barang bukti apa saja yang berhasil disita dari rumah kedua kepala dinas tersebut.
Penulis : Teguh S

