PEMALANG, inidesa.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Noor Faizah Maenofie (NFM) atau yang akrab disapa dr. Novi, istri dari Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Novi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang tahun anggaran 2025–2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut kepada awak media pada Senin (7/9/2026). Novi dipanggil dalam kapasitasnya selaku Anggota Dewan Pengawas RSUD dr. M. Ashari sekaligus Kepala Puskesmas Mulyoharjo.
“Ya, (dr. Novi dipanggil sebagai) saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang tahun 2025-2026,” ujar Budi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Selain dr. Novi, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lain dari pihak swasta. Ketiganya masing-masing bernama Irfandy Ajidharma, Tri Budi Ambarsari, dan Rizky Slamet Apriadi. Meski demikian, KPK belum merinci materi pemeriksaan yang akan digali dari keempat saksi tersebut.
Empat Tersangka dan Keterlibatan Oknum InternalDalam perkara ini, lembaga antirasuah telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah:
1. Anom Widiyantoro (AWI), selaku Bupati Pemalang nonaktif.
2. Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA), pihak swasta yang diduga menjadi orang kepercayaan Bupati.
3. Lilik Budi Suprianto (LBS), pihak swasta.
4. Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), staf administrasi KPK.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa tersangka Anom Widiyantoro diduga melancarkan aksi pemerasan melalui orang kepercayaannya, Mohamad Haris. Berdasarkan bukti permulaan, total uang yang berhasil dikumpulkan dalam pusaran kasus ini mencapai Rp 1,98 miliar.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan oknum internal KPK. Berdasarkan hasil penyidikan, sebagian uang hasil pemerasan tersebut dialirkan kepada tersangka Lilik Budi Suprianto. Lilik diduga menjanjikan dapat mengondisikan perkara yang sedang berjalan melalui anaknya, Setya Budi Dias Oktavianto, yang tercatat aktif sebagai staf administrasi di KPK.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap para saksi masih terus berjalan di Gedung Merah Putih KPK guna melengkapi berkas perkara para tersangka.

