Daerah

KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon di Pilwako Jambi 2024

JAMBI, INIDESA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi secara resmi mengumumkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, di Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Jambi tahun 2024, di Kantor KPU Kota Jambi, Senin (23/09/2024).

Hadir langsung pada kegiatan tersebut, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Maulana dan Diza Hazra Aljosha Hazrin, H. Abdul Rahman dan Andi Muhammad Guntur, Bawaslu Kota Jambi, serta seluruh pimpinan Partai Politik dan Ketua Tim kedua Paslon.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Jambi, Demi Rahmat mengatakan melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ini, KPU menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon di Pilwako Jambi.

“Hati ini kita melakukan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon. Dimana kemarin sudah kita lakukan rapat pleno penetapan pasangan calon,” kata Deni.

Setelah dilakukan pengundian, nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi di Pilwako Jambi tahun 2024 resmi ditetapkan.

Untuk Paslon dengan nomor urut satu (1) yakni pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Maulana dan Diza Hazra Aljosha Hazrin.

Kemudian, untuk nomor urut dua (2) yakni Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, H. Abdul Rahman dan Andi Muhammad Guntur.

“Paslon nomor urut satu yakni Calon Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljohsa Hazrin, dengan partai pengusung PKS, PAN, PKB, PBB, PKS, Demokrat, PSI dan Golkar,” ungkapnya.

Sedangkan Paslon dengan nomor urut dua yakni calon Wali Kota Jambi, H. Abdul Rahman dan Wakil Wali Kota, Andi Muhammad Guntur, dengan partai pengusung Partai PDIP, NasDem dan Gerindra. (Muhammad Fayzal)

Baca Juga :  Kemendes PDTT Kirim 8 Pelatih Ke Probolinggo Mencetak Konten Kreator Desa

Artikel Terkait