Daerah

BUMDes Sebagai Subjek Perhutanan Sosial : Jalan Baru Menuju Kesejahteraan Sosial

Kuningan, INIDESA.ID — Direktorat Pengembangan Produk Unggulan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi gelar agenda FGD (Focus Group Discussion) bertajuk “Optimalisasi Potensi Unggulan Desa melalui Perhutanan Sosial” di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, Rabu, (18/09/2024).

Pada kesempatan tersebut Direktur Pengembangan Produk Unggulan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, M. Fachri menekankan pentingnya model dalam implementasi perhutanan sosial oleh BUMDes.

Dia menambahkan, saat ini regulasi yang baru dari Kepmen LHK 1091 tahun 2024 membuka ruang untuk BUMDes agar memanfaatkan perhutanan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan desa.

“Hal ini harus segera disambut baik dan di implementasikan agar Kabupaten Kuningan menjadi contoh bagi implemenasi Perhutanan Sosial BUMDes di seluruh Indonesia”, tegasnya.

Acara tersebut dihadiri beberapa narasumber, antara lain: Nurliah Nurdin, Guru Besar sekaligus Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta, Ika Sartika, Akademisi.

Peserta yang diundang terdiri dari beberapa unsur, antara lain Dinas PMD Provinsi Jawa Barat, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Balai PSKL KLHK Wilayah Jawa, Dinas PMD Kabupaten Kuningan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Sarekat Hijau Indonesia dan Pegiat Lingkungan Hidup serta 50 Kepala Desa dan Direktur BUMDes di lingkungan Kabupaten Kuningan.

Menurut Nurliah Nurdin, saat ini diperlukan peran dan pembagian tugas yang lebih detail dan jelas dalam rangka koordinasi antar Kementerian/Lembaga dan Daerah, terutama pada tataran implementasi kebijakan baru.

“Hal ini penting agar kebijakan baru itu menjadi pintu masuk untuk mengurangi kesenjangan ekonomi sehingga terwujud pemerataan”, tegasnya.

Sementara itu, Ika Sartika selaku akademisi juga menjelaskan, peran BUMDes terhadap perhutanan sosial ini sangat strategis, sehingga menambah opsi baru terhadap akses pengelolaan hutan.

Baca Juga :  Mengangkat Potensi Desa Dengan Riang Gembira, Di Ujung Enrekang

“Selain itu, BUMDes akan menjadi salah satu solusi ekonomi melalui potensi hutan disekitarnya, sehingga tercapai tujuan kesejahteraan masyarakat desa”, imbuhnya.

M. Fachri juga menambahkan, kegiatan FGD tersebut, juga dibahas tindak lanjut implementasi Perhutanan Sosial oleh BUMDes dan dirumuskan tiga model pengelolaan perhutanan sosial oleh BUMDes, yaitu pengelolaan mandiri, kemitraan dan kolaborasi yang selanjutnya akan ditindaklanjuti menjadi petunjuk teknis atau panduan akses perhutanan sosial BUMDes oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kemendes PDTT.

“Tahun ini para pihak menyepakati minimal 5 (lima) BUMDes yang akan mengajukan perhutanan sosial di Kabupaten Kuningan sebagai pilot bagi kabupaten lain di Indonesia”, pungkasnya. (rilis Ar)

Artikel Terkait